Panitia Pilkades Mulai Mutakhirkan Daftar Pemilih

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Panitia Pilkades Serentak di Kabupaten Cianjur mulai memutakhirkan data pemilih. Data dasar mereka ambil dari DPT Pemilu 2019. 

 

 

DARA | CIANJUR — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai memutakhirkan daftar pemilih. Acuan daftar pemilih Pilkades serentak menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan, per 10 Oktober 2019, tahapan pembentukan Panitia Pilkades di tingkat desa sudah selesai. Saat ini memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur akan digelar di 248 desa. Rencananya digelar pada 23 Februari 2020.

“Pemutakhiran data pemilih ini sangat penting. Karena itu, perlu divalidasi kembali data pemilih untuk Pilkades nanti. Datanya menggunakan DPT Pemilu 2019. Jadi, bisa jadi data pemilihnya bertambah atau berkurang. Nanti itu bisa diketahui dari hasil pemutakhiran data pemilih,” kata Danial, kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Sesuai tahapannya, lanjut Danial, setelah pemutakhiran data pemilih selesai, dilanjutkan ke tahapan pendaftaran bakal calon. Sesuai jadwal, pendaftaran dilaksanakan Desember 2019.

“Masih cukup lama tahapan pendaftaran bakal calon,” ujarnya, seraya berharap, tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, karena secara teknis yang lebih banyak berperan adalah Panitia Pilkades tingkat desa.”

Sementara itu, di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, saat ini Panitia Pilkades sedang memvalidasi data pemilih. Jumlah dalam DPT Pemilu 2019 di desa ini, 4.996 orang.

“Nah, data ini yang sekarang sedang dimutakhirkan lagi. Data itu kemudian diinput yang nanti akan dijadikan sebagai DPS (data pemilih sementara),” kata Pjs Kepala Desa Bangbayang, Saeful Aji.

Pemutakhiran data pemilih akan kembali dilakukan sebulan sebelum pelaksanaan Pilkades. Berarti pemutakhiran data dilakukan pada 23 Januari 2020. Data itu,  yang akan ditetapkan menjadi DPT Pilkades di Desa Bangbayang. “Datanya bisa bertambah ataupun berkurang,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman
Update Bencana Sukabumi, Enam Meninggal, Tiga Orang Masih Hilang
Kapolres Sukabumi Bagikan Sembako untuk Korban Banjir dan Kaum Duafa
Kejaksaan Cirebon Tahan Mantan Mantri Bank BUMN Terkait Korupsi KUR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:56 WIB

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:48 WIB

Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:22 WIB

Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman

Berita Terbaru

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB