Panitia Pilkades Mulai Mutakhirkan Daftar Pemilih

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Panitia Pilkades Serentak di Kabupaten Cianjur mulai memutakhirkan data pemilih. Data dasar mereka ambil dari DPT Pemilu 2019. 

 

 

DARA | CIANJUR — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai memutakhirkan daftar pemilih. Acuan daftar pemilih Pilkades serentak menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan, per 10 Oktober 2019, tahapan pembentukan Panitia Pilkades di tingkat desa sudah selesai. Saat ini memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur akan digelar di 248 desa. Rencananya digelar pada 23 Februari 2020.

“Pemutakhiran data pemilih ini sangat penting. Karena itu, perlu divalidasi kembali data pemilih untuk Pilkades nanti. Datanya menggunakan DPT Pemilu 2019. Jadi, bisa jadi data pemilihnya bertambah atau berkurang. Nanti itu bisa diketahui dari hasil pemutakhiran data pemilih,” kata Danial, kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Sesuai tahapannya, lanjut Danial, setelah pemutakhiran data pemilih selesai, dilanjutkan ke tahapan pendaftaran bakal calon. Sesuai jadwal, pendaftaran dilaksanakan Desember 2019.

“Masih cukup lama tahapan pendaftaran bakal calon,” ujarnya, seraya berharap, tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, karena secara teknis yang lebih banyak berperan adalah Panitia Pilkades tingkat desa.”

Sementara itu, di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, saat ini Panitia Pilkades sedang memvalidasi data pemilih. Jumlah dalam DPT Pemilu 2019 di desa ini, 4.996 orang.

“Nah, data ini yang sekarang sedang dimutakhirkan lagi. Data itu kemudian diinput yang nanti akan dijadikan sebagai DPS (data pemilih sementara),” kata Pjs Kepala Desa Bangbayang, Saeful Aji.

Pemutakhiran data pemilih akan kembali dilakukan sebulan sebelum pelaksanaan Pilkades. Berarti pemutakhiran data dilakukan pada 23 Januari 2020. Data itu,  yang akan ditetapkan menjadi DPT Pilkades di Desa Bangbayang. “Datanya bisa bertambah ataupun berkurang,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan
Detik-detik Perpisahan Kusmana dengan Disdik Kota Sukabumi
Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:44 WIB

Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan

Berita Terbaru