Panji Gumilang hari ini menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Indramayu, Rabu (8/11/2023).
DARA | Pimpinan Pesantren Al Zaytun harus berurusan dengan hukum dalam perkara penistaan agama.
Panji Gumilang tiba mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung memasuki ruang sidang.
Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Yanto Ariyanto, mengatakan, agenda sidang perdana Panji Gumilang adalah pembacaan dakwaan.
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Yogi Dulhadi dan hakim anggota Ria Agustin serta Yanuarni Abdul Gaffar.
Hingga berita ini ditayangkan sidang masih berlangsung.
Editor: denkur