Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan jadi tersangka dan kini ditahan. Diharapkan kegaduhan segera selesai.
DARA | Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, Rabu (2/8/2023).
Buya Anwar mengaku tidak bisa tidur nyenyak ketika muncul kegaduhan soal Al Zaytun belakang ini.
Buya mengatakan, tidak bisa tidur nyenyak bukan karena diganggu istri atau anak, melainkan karena dihubungi wartawan bahkan sampai jam 11 malam.
“Wartawan kerap mengkontak saya jam 11 malam, jadi mudah-mudahan dengan adanya kejelasan sikap dari Bareskrim Polri masyarakat kembali hidup tentang dan isu yang bergentayangan bisa diselesaikan,” ujar Ketua PP Muhammadiyah ini, seperti dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Rabu (2/8/2023).
Namun, sisi lain kata Buya Anwar merasa sedih juga dengan tertangkapnya Panji Gumilang.
“Saya sedih, beliau jadi tersangka itu ada sebabnya dan saya sesalkan adalah penyebabnya itu. Mestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau tidak perlu jadi tersangka,” ujarnya.
“Sebagai muslim saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, karena kita negara hukum, jadi kita serahkan proses hukum yang nanti berlangsung,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Panji dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Panji Gumilang terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Editor: denkur