Panji Gumilang Sementara Dititipkan di Tahanan Bareskrim Polri

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Fajar)

Panji Gumilang di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Fajar)

Ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang dititipkan di tahanan Bareskrim Polri sejak tadi malam. Pemeriksaan pun dilanjutkan hari ini.

DARA | Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, masih tersu mnejalani pemeriksaan. Namun, kali ini ia diperiksa dengan status sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin malam dan pukul 01.00 tadi malam Panji Gumilang minta pemeriksaan dihentikan dulu dan dilanjutkan siang ingin.

Begitu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Maka, kata Brigjen Djuhandhani, sejak semalam Panji Gumilang sementara dititipkan di tahanan Bareskrim Polri sebelum melanjutkan pemeriksaan.

Soal soal penahanan terhadap tersangka Panji Gumilang, Brigjen Djuhandani mengatakan, belum ada surat perintah penahanan, yang ada baru penangkapan.

“Di situ penyidik mempunyai kewenangan 1×24 jam. Kita lihat nanti jam 21.00,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (2/8/2023).

Panji Gumilang jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB