DARA | Pansus I DPRD Jabar rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jabar membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 r Kamis (27/4/23).
Anggota Pansus I DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah kaitan dengan LKPJ Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.
Hasil rapat koordinasi tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD dan OPD atas laporan kinerja pemerintah Provinsi Jawa Barat baik kuantitatif maupun kualitatif.
“Hasil dari sini akan menjadi rekomendasi kami yang dibandingkan dengan fakta lapangan,” tutur H. Mirza Agam Gumay.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pansus I DPRD Jawa Barat mencatat sejumlah permasalahan yang ditemukan di Dinas Sosial, seperti masalah pendataan masyarakat miskin yang harus diselesaikan, juga masalah lainnya.
Termasuk masalah proses target dan penganggaran yang belum sepenuhnya melihat skala prioritas.
Mirza Agam Gumay mengatakan, dari rapat koordinasi tersebut pihaknya melihat banyak hal yang harus diperbaiki oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan kedepannya.
“Kami apresiasi Dinas Sosial mendapat beberapa penghargaan. Tapi kami juga mencatat ada beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti pendataan dalam DTKS yang masih menjadi masalah,” katanya.
Kedepan, masalah data DTKS harus lebih disinkronkan kembali baik di tingkat pemerintah Kabupaten/kota, Provinsi maupun pusat.
Disamping itu, dalam rakor juga terungkap sejumlah masalah yang harus diselesaikan baik itu kaitan proses penganggaran, anak jalanan sampai rencana pembangunan panti khusus ODGJ.