Pansus Promosi Jabatan Jadi Taruhan Citra DPRD Bandung Barat, Djamu Kertabudi: Bisa Jadi Bumerang

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung Barat, Henky Kurniawan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Pemkab Bandung Barat (Foto: dok/dara)

Bupati Bandung Barat, Henky Kurniawan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Pemkab Bandung Barat (Foto: dok/dara)

“Ini bukan pansus biasa yang berkaitan dengan pembahasan rancangan kebijakan daerah. Apabila pansus tidak bisa bersikap, maka akan menjadi bumerang bagi dewan sendiri.”

DARA| Keptusan DPRD yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi pertaruhan bagi para wakil rakyat ini

Djamu Kertabudi, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik dari Kampus Nurtanio Bandung menyebut, kinerja pansus nanti menjadi sebuah pertaruhan bagi citra lembaga DPRD itu sendiri.

“Ini bukan pansus biasa yang berkaitan dengan pembahasan rancangan kebijakan daerah. Akan tetapi pansus dibentuk dalam rangka menangani masalah tertentu sebagaimana diatur berdasarkan Tata Tertib DPRD KBB,” ujarnya, Jum’at (1/9/2023).

Dengan kata lain sambungnya, pansus harus mampu menghasilkan temuan pelanggaran dibalik mutasi pejabat yang dilakukan Bupati.

Apabila pansus tidak bisa bersikap, maka akan menjadi bumerang bagi dewan sendiri.

Serangan balik bupati kepada dewan tentang tudingan kekecewaan tidak diakomodirnya titipan pada mutasi, harus dibuktikan bahwa itu tidak benar.

Karena jika pansus tidak menghasilkan temuan sesuai keluhan para pejabat yang dirugikan akibat mutasi itu,
justru akan jadi sebuah dagelan saja.

Menyikapi pernyataan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang menyentil kupasan salah seorang akademisi senior, kembali ditanggapi pengamat ilmu pemerintahan dan politik, Djamu Kertabudi.

Djamu menilai pernyataan Hengky tersebut, ditujukan pada dirinya. Terutama menyangkut kalimat bahwa bupati 6 bulan menjelang akhir masa jabatan tidak boleh memutasi pejabat.

“Beliau (Hengky) menyatakan, ada senior akademisi yang mengatakan itu. Kemudian beliau juga mengatakan, jika pilkadanya diundur sehingga bupati boleh memutasi pejabat,” beber Djamu, mengulang kalimat Hengky, Jum’at (1/9/2023).

Kalimat itulah, menurut Djamu, kemungkinan besar ditujukan kepada dirinya. Namun ia menyambut baik tanggapan tersebut.

Hanya sayangnya materi tulisan itu, tidak ditanggapi secara keseluruhan. “Seperti tulisan saya menyangkut tiga hal yaitu larangan, pengecualian, dan dugaan pelanggaran. Beliau hanya menanggapi tentang larangan ini, sehingga tanggapannya menjadi umsempit dan subyektif, “ujarnya lagi.

Djamu menggaris bawahi pertanyaan Hengky tentang boleh memutasi pejabat karena pilkadanya diundurkan.

“Kalau begitu, apakah mutasi pejabat kemarin dilakukan tanpa persetujuan Mendagri? Sama seperti halnya saat Bupati memutasi pejabat sebelum 6 bulan menjelang akhir masa jabatan ?”, tanyanya.

Jika dipelajari secara lengkap sambungnya, bisa dikatakan meskipun pilkada diselenggarakan saat 6 bulan menjelang akhir masa jabatan, sepanjang mendapat persetujuan Mendagri (pengecualian), mutasi pejabat dapat dilakukan.

Ia balik bertanya, bagaimana tentang dugaan pelanggaran dalam rotasi, mutasi dan promosi jabatan tersebut.

Ia berkeyakinan, materi inilah yang menjadi bahan pembahasan Pansus yang telah dibentuk pada Rapat Paripurna DPRD KBB, pada 31 Agustus 2023.

“Karena isu kian berkembang sedemikian rupa bukan hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum administrasi tetapi juga isu lainnya,” pungkasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB