Pansus Raperda DPRD Jabar Kunjungi Sejumlah Pondok Pesantren

Sabtu, 13 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa/galamedianews.com

Foto: Istimewa/galamedianews.com

Panitia khusus (pansus) Raperda VII DPRD Jabar mengunjungi sejumlah pondok pesantren sebagai upaya konsultasi rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.


DARA | BANDUNG – Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Sidkon Djampi mengatakan, pondok pesantren adalah pendidikan khas nusantara yang mandiri.

Pesantren ada sebelum negara Indonesia ada dan keberadaannya hingga saat ini masih eksis dan mewarnai masyarakat.

Keberadaan UU Pondok Pesantren No18 tahun 2019 dan di Jawa Barat Raperda Pondok Pesantren yang sedang digodog merupakan upaya agar negara hadir untuk memajukan pendidikan pesantren.

Dengan adanya UU serta adanya perda ponpes nanti, kalangan pesantren diharapkan bisa lebih maju dalam mengelola ponpesnya.

“Hadirnya negara lewat UU pesantren dan kita tindaklanjuti dengan Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren ini adalah sebagai guide lines bagi pengembangan pesantren. Diharapkan UU dan Perda ponpes ini menjadi instrumen optimalisasi untuk mencapai pesantren yang maju dan lebih baik,” ujar Sidkon dalam rilis seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews, (13/6/2020).

Pada kunjungan ke ponpes, Pansus VII DPRD Jabar ingin melihat secara langsung kondisi ponpes, untuk menyerap saran dan masukan serta gagasan ideal untuk keutuhan perda pondok pesantren.

Hingga Jumat kemarin (12/6/2020), Pansus telah mengunjungi pondok-pondok pesantren yang berada di Babakan Ciwaringin Cirebon.

Di sana mendapati fakta yang menarik, yakni Babakan adalah nama desa di Kecamatan Ciwaringin Cirebon, yang di dalamnya terdapat sekitar 50 pondok pesantren, dengan jumlah santrinya sebanyak 10.000 orang. Jumlah itu melebihi jumlah penduduknya sendiri.

Di sana Pansus berdialog dengan para masyayikh dan sesepuh pondok-pondok pesantren Babakan Ciwaringin, di antaranya KH. Zamzami Amin, KH. Azka Hammam Syaerozy, Lc, DR KH. Affandi Muchtar (Ketua Forum Komunikasi Pest. Babakan), KH. Aziz Hakim Syaerozy, MSi, KH. Ahmad Mufid Dahlan, KH. Nawawi Tamam, dan DR. KH. Arwani Syaerozy.

Dalam kesempatan ini, hadir pula santriwan dan santriwati yang tidak pulang kampung, sejak pandemi covid 19 terjadi.

“Alhamdulillah, kami disambut hangat para sesepuh pondok pesantren baik saat kunjungan ke Babakan Ciwaringin Cirebon maupun saat kunjungan ke ponpes Cadangpinggan Indramayu. Seperti halnya di Pesantren Babakan, kami berbincang langsung dengan para sesepuh, di Pesantren Cadangpinggan juga kami diberi masukan langsung oleh Buya Syakur Yasin.” ungkapnya.

Dari hasil kunjungan itu, tutur Sidkon banyak hal yang harus mendapat perhatian, salah satunya adalah banyaknya karya ilmiah pondok pesantren yang belum tersebar secara luas ke masyarakat, manajemen dakwah, soal kebersihan pondok, utamanya pengelolahan sampah butuh teknologi tepat guna, mendaur ulang sampah di ponpes dan ketersediaan air bersih.

Selanjutnya soal kesehatan ternyata klinik kesehatan itu adalah bagian terkecil, utamanya adalah soal minimnya ketersediaan tempat tinggal santri atau kamar (kobong red) dimana ukuran kobong santri 3X3 diisi lebih kurang 20 orang santri.

“Secara normal sudah tidak layak, dan tidak sehat. Hak ini menjadi PR kita semua, intinya optimalisasi pondok pesantren harus dilihat secara holistik dan keberlanjutan,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB