Teka-teki tentang Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Bandung Barat yang terkesan menyetujui rotasi, mutasi dan promosi 197 Aparat Sipil Negara (ASN) pada zaman Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, mulai terkuak.
DARA | Panitia Khusus (Pansus) Rotasi Mutasi (Rotmut) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat (KBB) membedah persoalan rotasi, mutasi dan promosi tersebut hingga ke akar-akarnya.
Salah satunya, mencecar pertanyaan seputar peran TPK dalam proses rotasi, mutasi dan promosi yang diantaranya melabrak aturan perundang-undangan.
Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB,
Sundaya mengungkapkan jika TPK atau Bapperjakat Bandung Barat telah merekomendasikan nama-nama pejabat yang bakal dilantik, sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani Ketua TPK KBB, Ade Zakir.
Hal itu berdasarkan pengakuan TPK, ketika Pansus memberondong pertanyaan peran TPK dalam penyusunan nama-nama yang akan dilantik pada saat itu.
“Ternyata mereka sudah merekomendasikan dan bahkan waktu itu terkuak Pak Sekda selaku Ketua TPK menyampaikan ke Pansus ini loh yang diparaf oleh kami dan yang dilantik berbeda,” ungkap Sundaya menirukan keterangan TPK ketika ditemui wartawan usai rapat dengan TPK di Hotel Kamboti-Bandung, Jum’at (20/10/2023).
Berdasarkan klarifikasi dan pembahasan tersebut, Pansus Rotmut membawanya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi dari BKN, 19 ASN yang dilantik pada saat itu, harus dikembalikan ke jabatan semula dan berefek domino kepada 25 ASN lainnya.
Meski demikian, Sundaya menyatakan jika pihaknya tidak bisa mendalami persoalan internal antara TPK dengan bupati lama. Karena hal itu bukan kewenangan Pansus.
Pasca rekomendasi BKN, Pansus Rotmut tidak lantas diam. Namun Pansus berlanjut, untuk mencari solusi terbaik bersama TPK yang dinahkodai Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Intinya, Pansus berharap kejadian dikembalikannya belasan pejabat tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN Bandung Barat.
Melainkan, harus dijadikan sebagai sebuah pembelajaran untuk mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang ada.
“Karena tujuan dibentuknya Pansus Rotmut agar Kabupaten Bandung Barat bisa lebih baik kedepannya,” tegas politisi dari Partai Gerinda ini.
Editor: denkur | Keterangan gambar: Sundaya