Pansus Rotmut Ungkap Rekomendasi TPK Bandung Barat, Berbeda dengan ASN yang Dilantik

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teka-teki tentang Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Bandung Barat yang terkesan menyetujui rotasi, mutasi dan promosi 197 Aparat Sipil Negara (ASN) pada zaman Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, mulai terkuak.

DARA | Panitia Khusus (Pansus) Rotasi Mutasi (Rotmut) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat (KBB) membedah persoalan rotasi, mutasi dan promosi tersebut hingga ke akar-akarnya.

Salah satunya, mencecar pertanyaan seputar peran TPK dalam proses rotasi, mutasi dan promosi yang diantaranya melabrak aturan perundang-undangan.

Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB,
Sundaya mengungkapkan jika TPK atau Bapperjakat Bandung Barat telah merekomendasikan nama-nama pejabat yang bakal dilantik, sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani Ketua TPK KBB, Ade Zakir.

Hal itu berdasarkan pengakuan TPK, ketika Pansus memberondong pertanyaan peran TPK dalam penyusunan nama-nama yang akan dilantik pada saat itu.

“Ternyata mereka sudah merekomendasikan dan bahkan waktu itu terkuak Pak Sekda selaku Ketua TPK menyampaikan ke Pansus ini loh yang diparaf oleh kami dan yang dilantik berbeda,” ungkap Sundaya menirukan keterangan TPK ketika ditemui wartawan usai rapat dengan TPK di Hotel Kamboti-Bandung, Jum’at (20/10/2023).

Berdasarkan klarifikasi dan pembahasan tersebut, Pansus Rotmut membawanya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi dari BKN, 19 ASN yang dilantik pada saat itu, harus dikembalikan ke jabatan semula dan berefek domino kepada 25 ASN lainnya.

Meski demikian, Sundaya menyatakan jika pihaknya tidak bisa mendalami persoalan internal antara TPK dengan bupati lama. Karena hal itu bukan kewenangan Pansus.

Pasca rekomendasi BKN, Pansus Rotmut tidak lantas diam. Namun Pansus berlanjut, untuk mencari solusi terbaik bersama TPK yang dinahkodai Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

Intinya, Pansus berharap kejadian dikembalikannya belasan pejabat tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN Bandung Barat.

Melainkan, harus dijadikan sebagai sebuah pembelajaran untuk mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang ada.

“Karena tujuan dibentuknya Pansus Rotmut agar Kabupaten Bandung Barat bisa lebih baik kedepannya,” tegas politisi dari Partai Gerinda ini.

Editor: denkur | Keterangan gambar: Sundaya

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Jelantara Gelar Lomba Lintas Alam Hari Pahlawan Antar SMA, Purwo Cahyo: Anak Muda Harus Cinta Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB