DARA | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat geklar kunjungan kerja ke Kabupaten dan Kota Sukabumi. Diterima langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Balai Kota Sukabumi, Kamis (19/3/2020).
Dalam pembciaraanya dibahas langkah-langka penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Sukabumi.
Para anggota DPRD Jawa Barat yang saat itu hadir diantaranya Abdul Muiz, Hasim Adnan, H A Sopyan, Lina Ruslinawati, Dessy Susilawati dan Phinera Wijaya.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Jawa Barat yang ingin mengetahui pencegahan penyebaran Corona atau COVID-19 di Sukabumi,” kata Achmad Fahmi, dikutip dara.co.id dari sukabumiupdate.com, Jumat (20/3/2020).
Fahmi menyebut, Kota Sukabumi memiliki RSUD R Syamsudin SH sebagai rumah sakit rujukan regional untuk penanganan COVID-19. “Pasien yang datang tidak hanya dari Kota Sukabumi, melainkan Kabupaten Sukabumi dan daerah sekitarnya,” imbuh Fahmi.
Lanjutnya, Pemkot Sukabumi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/12/Huk tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) tertanggal 16 Maret 2020.
“Selain itu disampaikan juga masalah tempat hiburan dan keramaian yang harus menerapkan protokol standar kesehatan maksimum dengan menyiapkan hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh,” tandas Fahmi.
Mewakili rombongan DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkot Sukabumi.
“Kedatangan kami sekaligus untuk melihat langkah-langkah penanganan atau pencegahan Corona di daerah dan kendala yang dihadapi. Nantinya, kendala tersebut akan kami perjuangkan agar bisa diperhatikan di provinsi,” ujar Abdul Muiz.***
Editor: denkur | Sumber: sukabumiupadate.com