Mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Kapolsek Kasokandel bersama Bhabinkamtibmas terus memberikan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).
DARA | MAJALENGKA – Sosialisasi itu pun untuk pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Minggu (15/11/2020).
Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Iptu Budi Wardana bersama Bhabinkamtibmas terjun langsung melaksanakan patroli ke objek wisata air Jembar Waterpark di Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel
Kapolsek memberi imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung objek wisata agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolsek mengatakan 3M menjadi salah satu cara memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona.
“Dengan tertib melaksanakan 3M, kita dapat mencegah tertularnya virus corona,” ujarnya.
Ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Majalengka beberapa hari belakangan ini, sehingga, kata Kapolsek, perlu kerja keras dari seluruh stakeholder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.***
Editor: denkur