DARA|CIANJUR— Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat membantah dengan adanya dugaan pemerasan terhadap Plt Camat Sukaluyu yang diduga dilakukan oknum panwascam setempat.
Ketua Panwascam Sukaluyu, M Devi C Ruhimat, membantah terkait dengan adanya dugaan pemerasan terhadap Plt Camat Sukaluyu yang ditudingkan pada jajarannya.
“Itu hoaks kang, tidak benar itu,” kata Devi saat dihubungi wartawan, Rabu (9/9/2020).
Devi mengakui, memang sempat ada pertemuan dengan Plt Camat Sukaluyu, tapi tidak ada pembahasan nominal uang melainkan melakukan tugasnya sebagai pengawasan kegiatan yang sebelumnya dilakukan disalah satu tempat di wilayah Kecamatan Sukaluyu.
“Bukti foto juga terlampir, dan tidak ada yang namanya minta sejumlah uang ke pak Camat. Kami pastikan informasi yang beredar saat ini tidak benar alias hoaks,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, Panwascam manapun itu yang melakukan pelanggaran maka tidak segan-segan akan diberikan sanksi tegas dan tentunya menyesuaikan pelanggaran apa yang dilakukannya.
“Saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas, Panwascam manapun itu jika memang kedapatan melakukan pelanggaran,” kata Tatang.
Kaitan dengan isu yang beredar saat ini, pihaknya akan terus berupaya melakukan penelusuran kebenarannya.
“Untuk kasus yang beredar saat ini, kami dari Bawaslu akan melakukan penelusuran terlebih dahulu kebenarannya,” jelasnya.
Editor: denkur