Para Kades di KBB Diminta tak Sembarang Ganti Perangkat Desa

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Setda KBB

Foto: Humas Setda KBB

Para Kepala Desa periode 2019-2025 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, diminta tidak serta merta mengganti perangkat desa. Jika memaksakan mengganti, maka dikhawatirkan bisa menghambat jalannya roda pemerintahan desa.


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana mengatakan, terkait pengangkatan perangkat desa memang merupakan kewenangan dari Kades. Namun, jangan sampai penggantikan perangkat ini justru menjadi bumerang dan mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Salah satu tanggung jawab Pemdes yang tidak bisa dianggap remeh adalah tata kelola keuangan. Untuk menata kelola keuangan bisa dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) perangkat desa yang terlatih,” ujar Wandiana di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Kamis (6/2/2020).

Pihaknya, kata Wandiana, telah memberikan bimbingan teknis khusus bagi perangkat desa tentang tata kelola keuangan dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online. Tentunya, mereka sudah cukup terampil melakukan tata kelola keuangan desa dengan pembekalan tersebut.

“Kalau perangkat desanya baru, dikhawatirkan mereka belum faham tentang semua itu. Di sisi lain, saat ini desa memasuki awal tahun yang dihadapkan pada penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RJPMDes),” terangnya.

Artinya, lanjut dia, yang sudah faham tentang hal tersebut adalah perangkat desa yang sudah mendapatkan pembinaan dari DPMD. Sebab, mereka sudah diberikan wawasan dan teknisnya.

Harapan agar Kades bisa mempertahankan para perangkat desanya, menurut Wandiana, karena kekhawatirannya pelayanan terhadap masyarakat jadi terganggu. Tujuan ini pun yang selaiknya jadi pertimbangan para Kades yang baru dilantik pada 27 Desember 2019 lalu itu.

Selain itu, Wandiana mengkhawatirkan tentang pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun 2019. Meskipun pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan pada 2019 hampir seluruh desa telah menyerahkannya, sebagiannya masih harus disempurnakan.

“Itulah kekhawatiran saya, dengan pergantian perangkat aparat desa malah mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. Makanya untuk pengangkatan aparat desa harus direkomendasi oleh Camat. Dan itu sesuai dengan Undang-undang Desa,” terangnya.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar

Senin, 14 April 2025 - 15:33 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai

Senin, 14 April 2025 - 15:27 WIB

Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KOREA UTARA VS INDONESIA Kekalahan yang Patut Dilupakan!

Selasa, 15 Apr 2025 - 22:18 WIB