Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh aparatur desa untuk segera melakukan penertiban aset, melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).
DARA – Selain mempercepat pemberian informasi, bupati menilai, penggunaan Sipades akan mengurangi risiko kesalahan dalam penertiban aset.
“Saya pernah menjadi kepala desa, saat itu masih ada beberapa aset yang belum ditertibkan. Melalui aplikasi ini, akan lebih mempercepat pemberian informasi dari pemerintah desa (pemdes) ke pemerintah daerah (pemda),” ucap bupati di sela kegiatan Sosialisasi Sipades di Grand Sunshine, Soreang, Jumat (17/12/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga mengimbau agar para kepala desa (kades) tidak menjual aset desa.
“Saya tidak mau mendengar bahwa ada kepala desa yang menjual aset desa. Kalaupun mau menjual, harus melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang undangan, yakni melalui musyawarah tingkat desa yang akan disampaikan ke pemda, untuk di berikan rekomendasi ke tingkat provinsi,” kata bupati.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengajak seluruh unsur pentahelix untuk ikut mengawasi penertiban aset desa.
“Unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media harus bersinergi. Hal ini sudah dilakukan di Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Solokanjeruk, Bojongsoang dan Majalaya,” ajak bupati.
Tak hanya dalam pengawasan aset desa, Kang DS berpendapat, kolaborasi pentahelix juga dibutuhkan dalam pembangunan daerah lainnya, seperti pada aspek lingkungan dan sosial.
“Kami sangat mengapresiasi program multipihak ini. Terbukti hampir 12 km sungai sudah di normalisasi. Kami juga berencana akan merenovasi 7.000 rutilahu (rumah tidak layak huni), namun dengan pentahelix, alhamdulillah kami bisa merenov hampir 8.500 rutilahu,” ujar bupati.
Bupati juga menekankan seluruh pemdes untuk membangun lima unit rutilahu. Ia menuturkan, terdapat beberapa kategori bantuan rutilahu, mulai dari berat, sedang hingga ringan.
Untuk kategori berat, dianggarkan pada program pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sementara kategori sedang, menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) seperti Bjb dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan kategori ringan dan yang lainnya dianggarkan melalui program raksa desa.
“Alhamdulillah, untuk pencairan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa), Dana Desa (DD) dan Bangub (bantuan gubernur) sudah selesai 100 persen,” kata bupati.
Editor: denkur