Paramadina Gelar Diskusi Publik Soal Agama Leluhur dan Kebebasan Berkeyakinan, Begini Hasilnya

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paramadina gelar diskusi publik secara daring bertajuk agama dan kepercayaan (Foto: Istimewa)

Paramadina gelar diskusi publik secara daring bertajuk agama dan kepercayaan (Foto: Istimewa)

Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina kembali mengadakan diskusi publik bertajuk “Agama Leluhur dan Kebebasan/Berkeyakinan di Indonesia”, Rabu kemarin (14/7/2021).


DARA – Bertindak sebagai narasumber, yaitu Husni Mubarok, MA, Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina dan Dr Aan Rukmana, MA, Dosen Prodi Islam Madani Universitas Paramadina. Dipandu moderator Nurul Hidayat.

Dalam sambutannya, Tia Rahmania, M.Psi, Psikolog, Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina menyatakan tema yang diangkat dapat menggugah kembali kesadaran akan akar budaya dan jati diri sebagai masyarakat Nusantara.

“Agama lokal Nusantara telah ada sebelum diakuinya agama resmi yang kita kenal sekarang. Agama leluhur inilah yang membangun peradaban Nusantara yang kita banggakan,” katanya, seperti dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu Husni Mubarok, MA, Peneliti Pusat Paramadina menyatakan, orde baru melanjutkan warisan rezim sebelumnya yang membedakan agama dan keyakinan yang tertuang dalam konstitusi.

“Agama leluhur diakui sampai kemudian GBHN menetapkan agama yang diakui, dan berarti bahwa ada agama yang tidak diakui.” katanya.

Husni juga menyatakan hal ini menjadi dilematis karena dengan mengosongkan dalam identitas agama di KTP itu membuat situasi menjadi rumit. Karena stigma yang tidak ada agama atau yang bukan agama-agama dunia maka dia tidak mendapat ruang dan tempat di masyarakat, selain pelayanan administrasi.

“Zaman reformasi, perjuangan agama leluhur tumbuh seiring perubahan rezim. UU Administrasi Kependudukan tahun 2006 memberi ruang pada kartu identitas, peraturan pernikahan dan peraturan pendidikan. Putusan MK 2017, di KTP boleh mencantumkan aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Dalam diskusi yang digelar secara daring ini Husni juga menyatakan bahwa politik pengakuan soal politik identitas, advokasi yang pertama meyakinkan sebanyak-banyak orang bahwa sebenarnya bisa hidup berdampingan, pendekatan inklusi sosial kita pertimbangkan.

“Perjuangan pengakuan kelompok penghayat kepercayaan dan siapapun yang rentan dalam administrasi kependudukan itu, adalah perjuangan yang panjang. Namun, jumlah yang memperjuangkan semakin banyak, melalui pemikiran pemahaman filsafat perenial, dan yang kedua kegiatan advokasi dilapangan,” kata Husni.

Pada kesempatan yang sama Dr Aan Rukmana, MA dosen program studi Islam Madani Universitas Paramadina, menyatakan, agama leluhur perlu dilihat dari sisi filsafat perenial agar kita bisa menangkap sisi positif agama tersebut. Di mana semua agama sejatinya mengabarkan yang sakral dalam hidup.

“Itu alasan mengapa agama disebut tradisi yang mentransmisikan yang sakral melalui banyak jalan-jalan suci. Jika menggunakan filsafat perenial dalam mendekati persoalan agama leluhur akan banyak tersingkap tradisi-tradisi hidup dari agama-agama tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival 2025
Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:23 WIB

Dosen DKV Universitas Paramadina lolos Tjilatjap International Film Festival 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04 WIB

Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!

Senin, 3 Maret 2025 - 13:41 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Berita Terbaru

CATATAN

NERAKA GAZA Israel “Mengunci” Hamas!

Selasa, 4 Mar 2025 - 15:19 WIB