Proses penyusunan RPJPD telah berlangsung sejak September 2023.
DARA | Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja.
Juga penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion, dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023.
Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, di ruang rapat dewan, Kamis (18/1/2024).
Kusmana juga mengatakan, RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Sejalan dengan visi nasional dan visi Provinsi Jawa Barat.
“Konsep visi tersebut mengimplikasikan Kota Sukabumi sebagai tempat lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan unggul melalui pendidikan formal dan non-formal,” ujar Kusmana.
RPJPD menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi panduan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Sukabumi selama dua dekade ke depan.
“Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, komunitas, hingga masyarakat luas,” ujarnya.
Kusmana Hartadji juga mengatakan RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045 memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok, sesuai dengan tanggal kelahiran Kota Sukabumi pada 1-4-1914.
“Selanjutnya, Rancangan Awal RPJPD ini akan kami konsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui BAPPEDA Provinsi Jawa Barat,” kata Kusmana.
Editor: denkur