Paripurna Dewan, Wali Kota Sukabumi Jelaskan Tiga Asumsi Kebijakan Umum Anggaran

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sukabumi gelar Paripurna tentang penjelasan Walikota terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Rabu lalu (6/9/2023).

DARA | Perubahan APBD diperlukan guna membelanjakan Silpa tahun anggaran sebelumnya dalam tahun anggaran berjalan.

Selain itu, juga untuk penyesuaian perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar belanja keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Demikian dikatakan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam Paripurna tersebut.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, menyampaikan penjelasan umum wali kota mengenai dasar perubahan terkait naiknya pendapatan dan belanja daerah.

Wali kota jelaskan tiga asumsi kebijakan umum anggara:

 

Pertama, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.

Kedua, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah.

Tiga, perubahan sumber penggunaan dan pembiayaan daerah.

“Pemda dan DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD agar pelaksanaan anggaran efektif dan efisien,” ujarnya.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Rapat Dinas, Ini Penghargaan Prestasi yang Diraih Kebupaten Sukabumi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB