Rapat Paripurna DPR, Banyak Kursi Kosong

Senin, 3 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:kompas)

(Foto:kompas)

DARA|JAKARTA  – Banyak kursi yang kosong saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke sembilan masa persidangan II DPR, Senin (3/12/2018). Dari 560 anggota dewan, yang hadir saat itu hanya 289 orang. Meski begitu, rapat tetap dilaksanakan.

“Ada 289 anggota yang sudah menandatangani absen kehadiran dari seluruh fraksi. Kuorum telah tercapai,” ujar Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR, lalu membuka Rapat Paripurna.

Rapat paripurna diawali dengan pergantian empat anggota dari fraksi Partai Hanura dan satu anggota dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rapat dilanjutkan dengan tiga agenda lainnya yaitu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Pengambilan keputusan atas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi RUU usul DPR serta pengesahan perpanjangan pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Pertembakauan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru