DARA|JAKARTA – Banyak kursi yang kosong saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke sembilan masa persidangan II DPR, Senin (3/12/2018). Dari 560 anggota dewan, yang hadir saat itu hanya 289 orang. Meski begitu, rapat tetap dilaksanakan.
“Ada 289 anggota yang sudah menandatangani absen kehadiran dari seluruh fraksi. Kuorum telah tercapai,” ujar Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR, lalu membuka Rapat Paripurna.
Rapat paripurna diawali dengan pergantian empat anggota dari fraksi Partai Hanura dan satu anggota dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rapat dilanjutkan dengan tiga agenda lainnya yaitu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Pengambilan keputusan atas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi RUU usul DPR serta pengesahan perpanjangan pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Pertembakauan.***
Editor: denkur