Paripurna DPR, Tiga Partai Ini Usulkan Hak Angket, Kecuali NasDem dan PPP Belum Bersikap

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR (Foto: Wikipedia)

Gedung DPR (Foto: Wikipedia)

DPR RI gelar rapat paripurna. Usulan hak angket pun mengemuka.

DARA | Rapat paripurna DPR RI tersebut adalah paripurna ke-13 pembukaan masa idang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

Ada tiga fraksi yang mengusulkan digelarnya hak angket, yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bandung (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebagaimana diketahui tiga partai tersebut adalah partai pengusung capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Cak Imin dan capres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud MD.

Namun, ada dua partai pengusung dua capres tersebut yang dikabarkan belum menyatakan sikap apakah akan  mengusulkan hak angket atau tidak, yakni Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hak angket tersebut diusulkan untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dikutip dari CNN Indonesia, anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi enggan berbicara lebih jauh soal hak angket. Ia menyebut fraksinya belum membahas secara resmi terkait hal itu.

“Nanti soal angket ketua fraksi ya. Kita harus rapat fraksi dulu. Belum rapat,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sedangkan, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto menyebut partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu oleh KPU.

Ia mengklaim partainya akan mendukung penuh usulan hak angket.

“Hak angket Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu perhitungan dan kita merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Berita Terbaru