DPR RI gelar rapat paripurna. Usulan hak angket pun mengemuka.
DARA | Rapat paripurna DPR RI tersebut adalah paripurna ke-13 pembukaan masa idang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024).
Ada tiga fraksi yang mengusulkan digelarnya hak angket, yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bandung (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagaimana diketahui tiga partai tersebut adalah partai pengusung capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Cak Imin dan capres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud MD.
Namun, ada dua partai pengusung dua capres tersebut yang dikabarkan belum menyatakan sikap apakah akan mengusulkan hak angket atau tidak, yakni Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hak angket tersebut diusulkan untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dikutip dari CNN Indonesia, anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi enggan berbicara lebih jauh soal hak angket. Ia menyebut fraksinya belum membahas secara resmi terkait hal itu.
“Nanti soal angket ketua fraksi ya. Kita harus rapat fraksi dulu. Belum rapat,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sedangkan, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto menyebut partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu oleh KPU.
Ia mengklaim partainya akan mendukung penuh usulan hak angket.
“Hak angket Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu perhitungan dan kita merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini,” katanya.
Editor: denkur