Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tatib dan Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas dua agenda dalam Paripurna, Rabu (16/10/2024).

DARA | Dua agenda yang dibahas tersebut adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Juga Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus DPRD dalam rangka membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan, paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua II H Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Pimpinan DPRD mengatakan, secara umum dari Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada bupati dan pemerintah daerah mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025”.

“Untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari raperda tersebut, kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Sementara itu, agenda Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (PANSUS) membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Perlu ada penambahan dan penyesuaian terhadap pasal-pasal yang perlu disinergikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Budi Adhar.

“Maka berdasarkan pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya Panitia Khusus,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
HUT ke-75 PDGI, Jangan Sepelekan Kesehatan Gigi, Jika Sakit Akibatnya Bisa Fatal
Waspadai Cuaca Ekstrem, Inilah Kabupaten dan Kota Yang Miliki Potensi Longsor
Jatinangor Diproyeksikan Jadi Wilayah Percontohan Transformasi Digital
Dari Sosialisasi Pokir, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bilang Perencanaan Pembangunan Tentukan Arah Kebijakan
Sidak ke Kantor BPBD, Penjabat Gubernur Jabar Tekankan Masalah Ini
BAZNAS Jabar Raih Peringkat Top of Mind Nomor Satu di Jawa Barat
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 20:56 WIB

Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas

Senin, 27 Januari 2025 - 15:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:21 WIB

HUT ke-75 PDGI, Jangan Sepelekan Kesehatan Gigi, Jika Sakit Akibatnya Bisa Fatal

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:20 WIB

Waspadai Cuaca Ekstrem, Inilah Kabupaten dan Kota Yang Miliki Potensi Longsor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:29 WIB

Jatinangor Diproyeksikan Jadi Wilayah Percontohan Transformasi Digital

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB