DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna membahas sejumlah agenda penting.
DARA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna membahas sejumlah agenda penting, Kamis (25/7/2024).
Paripurna ini sidang ke 14 tahun sidang 2024.
Berikut sejumlah agenda yang dibahas:
-Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
-Pengambilan Keputusan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. dan DPRD
-Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penyampaian Keputusan Pimpinan tentang Penyempurnaan-Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban-Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, dan Bupati Sukabumi Drs H Marwan Hamami, MM.
Hadir para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki agenda pertama yaitu Penyampaian Laporan Pansus II DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, disampaikan H Badru Dudu M.
Acara selanjutnya Penyampaian Laporan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. disampaikan oleh Muslihin.
Selanjutnya Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, SH.
Acara selanjutnya yaitu penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj Lina Evelin Marlina, SIP, MM.***
Editor: denkur