Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Jelaskan Urgensi Dua Raperda yang Dibahas

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyertaan modal daerah dilakukan untuk modal pendirian serta penambahan modal.

DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua Raperda tersebut adalah penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi.

Juga Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/12/2023).

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami hadir dalam Paripurna tersebut. Menurutnya maksud disusunnya dua raperda tersebut untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memperkuat permodalan perumda dalam meningkatkan daya saing dan pendapatan asli daerah.

“Penyertaan modal daerah dilakukan untuk modal pendirian serta penambahan modal dengan bentuk berupa uang dan barang milik daerah,” ujarnya.

Dijelaskan bupati, ada dua variabel penting yang dapat mempengaruhi perkembangan perumda, satu perhatian pemerintah dan modal.

Kedua variabel tersebut sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas Perumda.

“Pada prinsipnya peraturan perundang-undangan telah memberikan peluang yang sangat lebar mengenai sumber modal Perumda atau perusahaan perseroan daerah yang sesuai dengan ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah,” tuturnya.

Bupati mengatakan, penyertaan modal daerah diyakini akan menumbuh kembangkan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB