Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.
DARA| Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut digelar di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/4/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian pandangan umum dimulai Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP. Mereka memberikan masukan, tanggapan, serta catatan strategis terhadap substansi perubahan Perda, khususnya yang menyangkut optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.
Editor: Maji