Pembangunan di Kota Sukabumi selama tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan.
DARA | Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah optimal melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan, sebagai implementasi dari RKPD Kota Sukabumi tahun anggaran 2024.
Namun, memang diakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Begitu dikatakan Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki dalam rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (18/3/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda.
Ada dua agenda yang dibahas, yakni penyampaian laporan hasil kegiatan reses dan persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi 2024, menjadi keputusan DPRD definitif.
”LPJ bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Ayep Zaki dalam pendapat akhir Wali Kota Sukabumi terhadap persetujuan LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi.
Ayep Zaki mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang ikut serta dalam memberikan data dan informasi, sekaligus membantu menjelaskan kepada Panitia Khusus terkait LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024, sehingga pembahasan pada tingkat pansus dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.***
Editor: denkur