Kusmana menyadari pandangan umum fraksi ini obyektif dan korektif.
DARA | Pandangan umum fraksi ini selain obyektif dan korektif juga dapat menjadi masukan membawa kebermanfaatan positif untuk pemda.
Begitu dikatakan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/11/2024).
Paripurna ini beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi serta tanggapan dan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025.
Kusmana juga mengatakan, pemandangan umum fraksi disampaikan dengan ketulusan hati wujud sinergitas antara DPRD dan Pemkot Sukabumi.***
Editor: denkur