Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna dengan membahas empat agenda penting, Senin (7/8/2023.
DARA | Empat agenda tersebut adalah pengambilan keputusan atas perubahan Propemperda tahun 2023, penyampaian laporan badan anggaran DPRD dan penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2022.
Lalu, penyapaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta pembentukan dan penetapan paniti khusus DPRD membahas mengenai raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrana.
Dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Nasrudin Sumiputra menyampaikan laporan badan pembentukan peraturan daerah mengenai perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2023.
Dijelaskan ada empat raperda dalam Propemperda tahun 2023 yang dibatalkan, yakni:
1. Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Sukabumi
2. Raperda tentang Inovasi Daerah
3. Rapeda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
4. Raperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraturan Daerah.
Ditambah satu usulan penambahan pada Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, sehingga Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD nomor 17 tahun 2023, yang semula 15 raperda menjadi 12 raperda.
Sementara itu, M Sodikin menyampaikan tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas rancangan penyempurnaan Raperda Kabupaten Sukabumi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun angggaran 2022.
Serta rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Editor: denkur