Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (15/8/2023).
DARA | Paripurna beragendakan pemandangan umum dlepan fraksi atas penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wali kota mengatakan, percepatan ini karena ada kesepahaman raperda merupakan tindaklanjut dari UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemda.
Selain itu dalam kerangka mempercepat investasi masuk ke kota dan ekplorasi berbagai potensi PAD diharapkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Terlebih, pasca aktivasi jalan tol Bocimi seksi 2 jadi ikhtiar terbaik kita semua.
Ke depan kata wali kota sosialisasi dan pelibatan warga akan difokuskan dan bagaimana keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan PAD. Bukan hanya pemda tapi keterlibatan masyarakat demi pembangunan Sukabumi lebih baik dari waktu ke waktu.
Editor: denkur | Foto: Ist