DARA — Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, canangkan Pariwisata Berbasis HAM di Museum Sri Baduga Bandung belum lama ini.
Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Jabar.
‘Sangat baik untuk melindungi para wisatawan, para pelaku wisata maupun masyarakat sekitar objek wisata. Selain itu, juga terkait tempat ibadah, sarana-prasarana maupun tenaga kerja yang melibatkan anak-anak’, papar Syamsul Bachri Jum’at (15/7/ 2022).
Namun demikian Syamsul tak menutup mata masih ditemukanya anak anak usia belum 18 tahun yang bekerja di destinasi wisata. Soal ini dia tandas menyebutkan seharusnya tidak boleh.
Namun, jika ada anak di bawah 18 tahun harus bekerja demi mendukung perekonomian keluarga dan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, maka pihak yang mempekerjakan anak-anak tersebut, harus memenuhi hak asasinya.
‘Kalau pekerja masih (usia) sekolah harus diberikan waktu untuk sekolah, juga waktu untuk belajar karena belajar juga merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga HAM,’ tegas anggota Komisi II ini lagi.
Dia melanjutkan, sebelum Pariwisata Berbasis HAM di implementasikan, Komisi II DPRD Jabar akan mengundang rapat kerja dengan Pemprov Jabar dan organiasi kepariwisataan termasuk palaku wisata.