Pasangan Suami Istri Ini Tewas Usai Pesta Miras di Rumah Mertua

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Jamiupdate)

Ilustrasi (Foto: Jamiupdate)

Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tewas usai pesta minuman keras oplosan, di rumah mertua. Keduanya tewas pada Rabu (27/5/2020), setelah sehari mendapat perawatan di RSUD Ciamis.


DARA| CIAMIS- Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.IK, MH, menjelaskan,  korban berinisial RG (28) dan istrinya MY (28) merupakan warga Lingkungan Lembur Balong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pasutri tersebut bersama tiga orang temannya mengadakan pesta miras pada Senin (26/5/2020), pukul 16.00 WIB di rumah orang tua MY di Lingkungan Kertasari. Keesokan harinya, RG dan MY mengeluh pusing dan sesak nafas. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Ciamis.

“Namun karena gejala yang diderita keduanya itu cukup parah, kedua korban dinyatakan meninggal dunia pada hari ini, Rabu (27/5/2020),” ungkap Dony.

RG meninggal pada pukul 02.00 WIB dini hari, disusul kemudian oleh istrinya, MY yang meninggal pada pukul 08.30 WIB. Selain kedua korban, kata Dony, dua orang lainnya yang ikut pesta miras di rumah orang tua MY juga dilarikan ke RSUD Ciamis.

“Saudari S, 29 tahun, alamat Dusun Citutut, Cijantung, Ciamis dirawat di RSUD Ciamis, bersama saudara BI, 25 tahun, alamat Lingkungan Karang, juga dirawat di RSUD Ciamis,” kata Dony.

Seperti halnya pasutri di Ciamis yang tewas tersebut, S dan BI dilarikan ke RSUD Ciamis karena mengalami sesak nafas yang disertai pusing pada Rabu (27/5/2020) siang.

“Selanjutnya S dan BI dilakukan penanganan dan perawatan terhadap kedua orang tersebut,” katanya, seperti dikutip harapanrakyat.com.

Sementara itu korban kelima, AR (30), seorang laki-laki, warga Dusun Citutut, Cijantung, Ciamis tidak dirawat di RSUD Ciamis, meskipun AR juga ikut pesta miras suliwa bersama 4 korban lainnya.

“Hasil pulbaket pembelian miras oplosan jenis Suliwa yang dikonsumsi oleh para korban adalah miras jenis Suliwa yang diduga didapat dari penjual miras oplosan yaitu saudara E yang beralamat di Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis,” tutupnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru