Bentrok antara petani tebu di Wilayah HGU PT RNI (Persero) yang menewaskan dua orang mengundang perhatian serius pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, tak terkecuali para wakil rakyat di DPR RI.
DARA – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku prihatin atas tragedi itu. Ia berharap cepat diselesaikan.
“Saya turut prihatin dengan terjadinya bentrok antar petani di wilayah HGU PG Jatitujuh milik PT. RNI (persero) di Kabupaten Indramayu. Saya juga turut berbela sungkawa atas meninggalnya dua orang petani. Mari kita dudukan sengketa lahan ini dengan musyawarah dan mengedepankan kebersamaan,” ujarnya, Rabu (6/10/2021).
Konflik di kawasan HGU PT. RNI (persero) ini, kata Kang Hero sapaan akrab DR Herman Khaeron, telah berlangsung lama.
“Beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan dengan kementerian kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu ini. Namun sayangnya tidak pernah selesai. Direksi RNI tidak pernah mendudukan persoalan ini dengan baik. Bahkan, selalu dengan cara-cara pendekatan aparat. Saya meyakini jika RNI serius menangani konflik pertanahan ini dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan Warga sekitar,” ujarnya.
“Tapi nasi sudah jadi bubur, saat ini telah menelan korban jiwa, dan jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antar warga,” imbuhnya.
Herman Khaeron berharap, polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya, memproses yang menyebabkan terjadinya dua warga meninggal, dan membebaskan warga yang tidak bersalah. Aparat kepolisian tidak perlu represif, tegakan saja hukum seadil-adilnya.
“Terkit dengan saudara Taryadi, salah seorang pimpinan FKamis dan juga anggota DPRD dari demokrat, saya yakin tidak terlibat bentrokan, dan saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, aktif membela warga. Beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di selatan Indramayu, Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikanya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat, karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU,” ujarnya.***
Editor: denkur