DARA | JAKARTA – Pasca error sistem kemarin, Bank Mandiri memblokir 2.670 rekening nasabah karena tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.
“Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, seperti dilansir kompas.com, Senin (22/7/2019).
Namun, lanjut Rohan, Bank Mandiri tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan. “Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah,” ujarnya.
Bank Mandiri akan mulai menghubungi dan mendatangi 2.670 nasabah pemilik rekening tersebut untuk melakukan komunikasi terkait hal itu. Bank Mandiri tidak akan menempuh jalur hukum dalam menagih saldo tambahan yang diterima nasabah dan terlanjur dipindahkan ke rekening lain. “Mereka adalah nasabah kami, jadi kami akan ajak bicara dulu,” kata Rohan.***
Editor: denkur/ Sumber: kompas.com