Pasca Kebakaran di Balongan, Pertamina Kembali Lakukan Evakuasi Warga

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pertamina kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung melanjutkan proses pemulangan warga yang terdampak insiden terbakarnya tangki di area T-301 Kilang Balongan.


DARA – Sebelumnya Pertamina melakukan pengecekan dan verifikasi kerusakan properti warga.

Pemulangan diawali dengan penyampaian sosialisasi kepada para pengungsi untuk kembali ke rumah masing-masing.

Disampaikan oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Indramayu Maman Kostaman, didampingi pihak terkait dan Pertamina, di GOR Bumi Patra.

Maman yang sekaligus menjadi Ketua Tim Penanggulangan Dampak Bencana Kebakaran Tangki RU VI Balongan, mengatakan Pertamina telah bersurat ke bupati terkait rekomendasi bahwa pengungsi aman untuk kembali ke tempat masing-masing.

Rekomendasi tersebut berdasarkan kajian teknis berkaitan dengan proses pemadaman maupun assesment keamanan lokasi sekitar RU VI.

“Untuk tempat tinggal warga telah dilakukan survey pendataan oleh tim gabungan dan secara umum tempat tinggal pengungsi dinyatakan layak dan aman untuk ditempati,” jelas Maman.

Selanjutnya para pengungsi menjalani tes screening covid-19 untuk memastikan warga kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Tes screening melibatkan tim medical Pertamina serta Dinas Kesehatan Kabupaten Indramyu dengan menerjunkan 20 tenaga medis untuk melakukan swab (swaber).

Swab antigen menyasar sekitar 579 jiwa sebagaimana data terakhir jumlah pengungsi di posko pengungsian Bumi Patra pada Selasa sore (6/4).

Bagi warga dengan hasil screening covid-19 negatif langsung dipulangkan dengan fasilitas bus dari Pertamina ke titik terdekat dari tempat tinggal masing-masing. Proses pemulangan warga yang non reaktif, berjalan dengan lancar.

Sebelum pulang, Siti Rokhayah, salah satu warga yang berasal dari Desa Suka Urip mengungkapkan rasa syukurnya selama di pengungsian mendapatkan perhatian yang maksimal dari Pertamina.

“Saya senang sekali Pertamina menampung pengungsi seperti saya. Pertamina sudah mencukupi kebutuhan saya di sini dan sudah sangat membantu,” tutur Siti.

Sebelumnya, Selasa (6/4/2021), Pertamina bekerjasama dengan Pemkab Indramayu juga telah melaksanakan sosialisasi ke Muspika, kuwu (kepala desa), tokoh masyarakat, pengurus lingkungan (Ketua RW dan RT) serta TNI dan Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya menjelaskan, untuk warga dengan hasil swab negatif akan dipulangkan.

Bagi warga dengan hasil swab positif akan diidentifikasi lebih lanjut gejala yang dialami.

Warga dengan gejala (sedang dan berat) akan dirujuk ke RSUD. Sedangkan warga dengan hasil swab positif namun tanpa ada gejala akan diminta melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Tim Satgas Covid Kabupaten.

Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna menyampaikan, terkait mekanisme penggantian kerusakan property warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab, agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.

“Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat,” ujar Cecep Supriyatna.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru