Pasca Ketemu MUI, Ustaz Abdul Somad Sampaikan Lima Poin Klarifikasi

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad sampaikan klarifikasi di kantor MUI, jakarta (Foto: screenshot detikcom)

Ustaz Abdul Somad sampaikan klarifikasi di kantor MUI, jakarta (Foto: screenshot detikcom)

DARA | JAKARTA – Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta UAS datang untuk bertabayun, terkait ceramahnya tentang salib yang dilaporkan pihak Kristen.

Ustaz Abdul Somad menyampaikan pernyataan klarifikasi didampingi Sekjen MUI Anwar Abbas dan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Berikut pernyataan klarifikasi Ustaz Abdul Somad:

Bismillahirrohmanirohim

Assalamulaikum Wr Wb 

Ada lima poin yang saya sampaikan. 

Yang pertama, saya sebagai anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau datang bersilaturahim ke Majelis Ulama Indonesia pusat, jadi kehadiran saya adalah kehadiran tidaklah dapat disebut bawahan ke atasan karena kami bukan karyawan perusahaan tapi silaturahim antara ustaz-ustaz di daerah dengan alim ulama di pusat alhamdulillah silaturahim kami ini berjalan baik

Yang kedua saya sebagai warga negara yang baik, ingin menjelaskan jangan sampai masyarakat menjadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu media sosial bahwa ceramah saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan bukan tema kajian, bukan inti permasalahan karena saya punya kajian di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi setelah itu tanya jawab ketika itulah ada masyarakat yang bertanya lalu saya menjawab maka video itu menjawab pertanyaan.

Ketiga, bahwa itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat muslim di dalam masjid di tempat tertutup di tengah umat Islam dalam kajian khusus Sabtu subuh, bukan di Damai Indonesiaku TV One, bukan tablig akbar di tanah lapang stadion sepakbola, bukan di waktu ramai sampai 100 ribu orang tapi pengajian.

Poin yang keempat bahwa saya sedang menjelaskan akidah, keyakinan seorang muslim. Bagaimana dalam Islam diajarkan Innal malaikata, sesungguhnya malaikat la tadkhulul buyut, tidak masuk ke dalam rumah, fiha tamasil, kalau di dalam rumah itu ada patung, mengapa malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah yang ada patung, karena di antara tempat-tempat tinggal jin adalah patung. Oleh sebab itu penjelasan itu saya jelaskan untuk menjaga akidah umat Islam saya tidak sedang dalam kapasitas perbandingan agama, atau berdebat atau berdialog tapi menjelaskan akidah umat Islam

Kelima itu bahwa sudah berlangsung, saya tidak lagi memberikan kajian rutin subuh setelah keliling tablig akbar, tapi itu lebih kurang tiga tahun yang lalu. Itulah yang dapat saya sampaikan.***

Editor: denkur/Sumber: detikcom

 

 

Berita Terkait

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB