Perubahan pengaturan arus lalulintas di jalur mudik dilakukan jajaran Polres Sukabumi pasca terjadinya longsor di Km 64 Tol Bocimi.
DARA | Perubahan pengaturan lalulintas itu dilakukan agar para mudik lancar sampai tujuan.
Tragedi longsor di KM 64 Tol Bocimi nemapaknya memang membuat Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo tak nyenyak tidur. Ia pun terus memantau kondisi arus lalulintas di jalur mudik.
Kapolres turun langsung memantau situasi arus lalulintas, didampingi sejumlah pejabat Polres dan para kapolsek.
Kapolres memfokuskan perhatiannya mengecek di tiga Pos PAM Pelayanan Terpadu, yakni Cicurug, Parungkuda, dan Simpang Ratu Cibadak.
Pemeriksaan di tiga pos itu kata kapolres sangat penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan efisien.
Kapolres juga mengatakan, pengecekan ini bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Semenbtara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, kehadiran Kapolres Sukabumi di jalur utama mudik Kabupaten Sukabumi, guna memastikan semua perencanaan penanganan arus lalulintas berjalan baik dan sesuai rencana.
“Bapak Kapolres ingin memastikan arus lalulintas di jalur utara dari mulai Exit Tol Cigombong Cicurug sampai wilayah Kecamatan Cibadak terus berjalan dengan berbagai cara bertindak yang telah direncanakan secara matang,” ujarnya.
Menurut Iptu Aah, pasca longsor di KM 64 Tol Bocimi memang ada perubahan pengaturan arus lalulintas.***
Editor: denkur