Selain menangkap Munarman, Densus 88 juga menggeledah kantor sekretariat ormas yang sudah dilarang pemerintah di Petamburan (FPI).
DARA – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, di kantor sekretariat tersebut ditemukan atribut ormas terlarang pemerintah dan beberapa dokumen.
Juga ada beberapa tabung yang isinya serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, mengandung aseton.
“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini yang digunakan bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” ujar Kombes Ramadhan, Selasa (27/4/2021).
Hingga berita ini ditayangkan, penggeledahan masih terus dilakukan. Sedangkan Munarman sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
Editor: denkur