DARA | JAKARTA – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy, di Surabaya Jumat kemarin (15/3/2019), ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin kini disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, benar bahwa penyidik KPK menyegel ruang kerja Menteri agama.
Mastuki mengatakan kemenag akan kooperatif dengan KPK, terutama soal prosedur penyegelan ruang kerja Menag sebagai lanjutan pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
“Kami masih menunggu perkembangan kasus tersebut, sehingga langkah-langkah Kemenag merespons tindakan KPK akan terus dilakukan,”ujarnya.***
Editor: denkur