Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan hasil Pilpres yang diajukan pasangan nomor urut 01 dan 03 secara keseluruhan.
DARA | Putusan itu digelar dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin kemarin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berharap jangan ada lagi perseteruan dan kembali bersatu membangun Indonesia.
“Kita sama-sama tahu, menyaksikan dari pagi sampai sore menanti putusan sengketa PHPU hari ini ya. Hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua tahu,” ujar Irjen Karyoto pada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024) sore.
Dikatakan Irjen Karyoto, putusan MK tersebut juga telah diterima oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo -Mahfud Md.
“Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima,” ujarnya, dikutip dari PMJNews, Selasa (23/4/2024).
Irjen Karyoto berharap di kalangan akar rumput tidak lagi terjadi gesekan, sehingga semua pihak bisa fokus melanjutkan pembangunan Indonesia.***
Editor: denkur