Pasca Putusan MK jangan Ada Lagi Gesekan di Akar Rumput

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahkamah Konstitusi

Foto: Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan hasil Pilpres yang diajukan pasangan nomor urut 01 dan 03 secara keseluruhan.

DARA | Putusan itu digelar dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berharap jangan ada lagi perseteruan dan kembali bersatu membangun Indonesia.

“Kita sama-sama tahu, menyaksikan dari pagi sampai sore menanti putusan sengketa PHPU hari ini ya. Hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua tahu,” ujar Irjen Karyoto pada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024) sore.

Dikatakan Irjen Karyoto, putusan MK tersebut juga telah diterima oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo -Mahfud Md.

“Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima,” ujarnya, dikutip dari PMJNews, Selasa (23/4/2024).

Irjen Karyoto berharap di kalangan akar rumput tidak lagi terjadi gesekan, sehingga semua pihak bisa fokus melanjutkan pembangunan Indonesia.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru