Pascapemungutan Suara di Cianjur, Banyak Penjumlahan yang Salah pada Lembar C1

Selasa, 23 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Pascapemungutan Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, banyak temuan formulir C1 sertifikat yang salah dalam penulisan dan penjumlahan suara.

Ade Sobari, seorang calon legislatif dari Dapil II Kabupaten Cianjur, mengaku aneh dengan banyaknya kejadian dalam proses penghitungan dan penjumlahan suara yang dituangkan dalam formulir C1 sertifikat. “Jika kita hitung ke arah bawah. Tapi penulisannya dijumlah akhir ternyata tidak sama,” kata calon anggota legislatif dari Partai Hanura itu.

Atas kejadian itu ia akan meminta KPU untuk kembali melakukan penghitungan ulang setiap kotak suara dari setiap TPS yang ada di Kabupaten Cianjur saat pleno tingkat kabupaten. Hal itu, dilakukan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang jujur dan adil serta tanpa manipulasi.

“Kita mendengar, kondisi itu akibat human error, dengan banyaknya kondisi penyelenggara yang kelelahan. Tapi hal itu seharusnya dapat diantisipasi dari awal,” ujarnya.

Jika hal itu dibiarkan, akan ada pihak-pihak yang dirugikan. “Kita hanya ingin melihat kinerja panitia penyelenggara pemilihan supaya bekerja maksimal dan profesional,” katanya.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan kesalahan penulisan dan penjumlahan dalam formukir C1 sertifikat itu sebagai bentuk pelanggaran atau upaya penggelembungan suara. Segala bentuk kekeliruan di tingkat TPS masih dapat dikoreksi ditingkat PPK.

Jika di tingkat PPK masih lolos akan dikoreksi di tingkat KPU atau kabupaten. “Jika memang kesalahan-kesalahan itu terdapat unsur kesengajaan. Tentunya itu merupakan pelanggaran pemilu yang dapat diancam dengan pidana,” ujardia.

 

Selain itu, Bawaslu masih menduga kondisi itu terjadi akibat tidak teraturnya proses distribusi logistik. Hal ini berimbas pada terjadinya kelelahan para petugas di TPS sehingga terjadi terjadi human error.***

Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB