Pasien Positif Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri, Inilah Lima Derajat Gejala Covid

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setkab

Setkab

Konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Sabtu (05/02/2022), kasus harian konfirmasi positif di Indonesia tercatat sebanyak 33.729.


DARA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.

Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau pasien konfirmasi Omicron tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujar Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (06/02/2022).

Nadia menyampaikan, bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir dan jika ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat lima derajat gejala COVID-19, yaitu:

Pertama, pasien tanpa gejala atau asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

Kedua, pasien gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen di atas 95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Ketiga, pasien gejala sedang, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .

Keempat, pasien gejala berat, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas di atas 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen di bawah 93 persen.

Kelima, pasien kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

“Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” tandasnya. (HUMAS KEMENKES/UN)

Demikian dikutip dari laman resmi Setkab, Senin (7/2/2022).

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru