“Suami dan anaknya sudah diperiksa dan hasil rapid-nya negatif. Kita belum tahu dia terpapar dari mana,” dr Ahmad Oktorudy.
DARA | BANDUNG – Seorang perempuan berusia 43 tahun yang dinyatakan reaktif hasil rapid test warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, meninggal dunia di RSUD Cililin, Kamis (8/5/2020) lalu.
Direktur Utama RSUD Cililin, dr Ahmad Oktorudy membenarkan hal tersebut. Bahkan pasien tersebut meninggal dunia setelah hasil rapid test-nya positif.
“Suami dan anaknya sudah diperiksa dan hasil rapid-nya negatif. Kita belum tahu dia terpapar dari mana,” ungkap Okto saat dihubungi melalui telepon seluler, Ahad (10/5/2020).
Okto belum bisa memastikan pasiennya terpapar Covid-19. Saat pasien dibawa ke rumah sakit dalam kondisi suhu tubuhnya panas. Keluarga menyatakan, pasien sakit selama 15 hari dirawat di rumah.
“Waktu datang ke sini, kondisinya memang memburuk. Kita merujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Tapi tidak tertolong lagi,” katanya.
Karena pasien dinyatakan reaktif hasil rapid test, sesuai standar WHO pemakamannya dilakukan dengan protokol kesehatan standar Covid-19. Untuk itu, pihaknya memberikan edukasi pada keluarga, supaya pasien dimakamkan standar protokol kesehatan Covid-19.
Malam itu juga jasad pasien dibawa ke kediamannya untuk kemudian dimakamkan. Informasi yang diterimanya, pasien dimakamkan Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Desa Sukamanah, Jajang Kurniawan menyebutkan, pasien dimakamkan di Desa Cinengah sesuai permintaan keluarganya. Mengingat pasien meninggal dalam kondisi reaktif Covid-19, maka pihak pemerintah setempat meminta Dinas Kesehatan untuk melakulan rapid test massal pada warga dengan radius 50 meter dari kediaman pasien.
“Informasi yang saya dapatkan suaminya baru pulang dari Jogyakarta. Itupun kita ketahui, sesudah pasien meninggal,” ungkapnya.
Camat Rongga, Agus Rudiyanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya, untuk sementara akan dilakukan penutupan pasar tradisional selama 14 hari.
“Kita kan belum tahu pasien meninggal ini terpapar dari siapa, maka hasil rapat Muspika dan salah seorang anggota dewan, memutuskan untuk menutup sementara pasar tradisional selama 14 hari mulai Senin besok,” ujar Agus.***
Editor: Muhammad Zein