Pasien Reaktif di KBB Meninggal Dunia, Pemakaman Sesuai Standar WHO,

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

“Suami dan anaknya sudah diperiksa dan hasil rapid-nya negatif. Kita belum tahu dia terpapar dari mana,” dr Ahmad Oktorudy.


DARA | BANDUNG – Seorang perempuan berusia 43 tahun yang dinyatakan reaktif hasil rapid test warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, meninggal dunia di RSUD Cililin, Kamis (8/5/2020) lalu.

Direktur Utama RSUD Cililin, dr Ahmad Oktorudy membenarkan hal tersebut. Bahkan pasien tersebut meninggal dunia setelah hasil rapid test-nya positif.

“Suami dan anaknya sudah diperiksa dan hasil rapid-nya negatif. Kita belum tahu dia terpapar dari mana,” ungkap Okto saat dihubungi melalui telepon seluler, Ahad (10/5/2020).

Okto belum bisa memastikan pasiennya terpapar Covid-19. Saat pasien dibawa ke rumah sakit dalam kondisi suhu tubuhnya panas. Keluarga menyatakan, pasien sakit selama 15 hari dirawat di rumah.

“Waktu datang ke sini, kondisinya memang memburuk. Kita merujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Tapi tidak tertolong lagi,” katanya.

Karena pasien dinyatakan reaktif hasil rapid test, sesuai standar WHO pemakamannya dilakukan dengan protokol kesehatan standar Covid-19. Untuk itu, pihaknya memberikan edukasi pada keluarga, supaya pasien dimakamkan standar protokol kesehatan Covid-19.

Malam itu juga jasad pasien dibawa ke kediamannya untuk kemudian dimakamkan. Informasi yang diterimanya, pasien dimakamkan Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kepala Desa Sukamanah, Jajang Kurniawan menyebutkan, pasien dimakamkan di Desa Cinengah sesuai permintaan keluarganya. Mengingat pasien meninggal dalam kondisi reaktif Covid-19, maka pihak pemerintah setempat meminta Dinas Kesehatan untuk melakulan rapid test massal pada warga dengan radius 50 meter dari kediaman pasien.

“Informasi yang saya dapatkan suaminya baru pulang dari Jogyakarta. Itupun kita ketahui, sesudah pasien meninggal,” ungkapnya.

Camat Rongga, Agus Rudiyanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya, untuk sementara akan dilakukan penutupan pasar tradisional selama 14 hari.

“Kita kan belum tahu pasien meninggal ini terpapar dari siapa, maka hasil rapat Muspika dan salah seorang anggota dewan, memutuskan untuk menutup sementara pasar tradisional selama 14 hari mulai Senin besok,” ujar Agus.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Berita Terbaru