DARA | GARUT – Polres Garut menetapkan kawasan Kampung Pasirmuncang, Desa Haur Panggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Kampung itu juga sekaligus sebagai proyek percontohan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna SIK, menuturkan, terciptanya kampung tertib lalu lintas merupakan insiatif warga kampung tersebut yang peduli terhadap ketertiban berlalu lintas. “Setelah melalui proses pengamatan selama lima bulan, pihaknya berinisiatif menjadikan kampung ini sebagai kampung tertib berlalu lintas,” katanya dalam sambutan peresmian Kampung Tertib Lalu Lintas, belum lama ini.
”Kita bisa melihat hilir mudik kendaraan roda dua di sini semua menggunakan helm, serta memampangkan imbauan kecepatan di dalam gang kepada pengendara yang masuk ke kampung,” ujar dia.
Di kampung ini, terlihat simbol rambu–rambu lalu lintas serta berbagai imbauan melalui kata–kata yang dirangkai dengan bagusnya. ”Salah satunya ‘Pakai Helm Bukan Karena Ada Polisi Tapi Karena Demi Keselamatan’, ‘Pakelah Helmna Aspal Teh Teuas’,’Jatuh di Aspal Tak Seindah Jatuh Cinta’, ‘Kecepatan Maksimal di Kampung 10/Km Jam’, dan ‘Batas Umur Minimal Pengendara Motor adalah 17 tahun’, katanya.
Kampung tertib lantas ini, lanjut Kapolres, secara khusus didesain menyerupai jalan raya yang dilengkapi marka jalan dan rambu lalu lintas. Di tembok-tembok rumah warga juga dihiasi berbagai mural tentang tertib lalu lintas dan rambu lalu lintas.
Kampung ini, menurut Kapolres, menjadi binaan beberapa kecamatan di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan terobosan ini menjadi contoh untuk semuanya dan menjadi yang terbaik di wilayah hukum Polda Jabar.
“Sementara ini baru ada tiga yang masuk penilaian Polda, namun bicara tentang presentase belum ada rangking,” ujar dia.
Sementara Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH, MH, mengapresiasi langkah-langkah yang jajaran Sat Lantas Polres Garut tersebut. Kegiatan ini adalah inovasi baik yang akan ditularkan melalui Forkopim Kecamatan Se-Kabupaten Garut, karena penting, mengingat di Kabupaten Garut ada 500 ribu kendaraan roda dua.
Menurut dia, Kampung Tertib Lalu Lintas bisa menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas sesuai aturan. Kamoaung ini akan ia jadikan contoh di 42 kecamatan di Kabupaten Garut agar masyarakat lebih patuh dan malu saat melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Saya harap ini bisa diduplikasi di daerah lainnya. Supaya masyarakat lebih sadar terhadap tertib berlalu lintas,”katanya.***