Paskakenaikan Harga BBM, Dishub Kabupaten Sukabumi Kaji Tarif Angkot

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, sedang mengkaji penyesuaian tarif angkutan Kota (angkot) atau angkutan umum di Kabupaten Sukabumi setelah Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu(3/9/2022) lalu. (Foto: dian/dara.co.id)

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, sedang mengkaji penyesuaian tarif angkutan Kota (angkot) atau angkutan umum di Kabupaten Sukabumi setelah Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu(3/9/2022) lalu. (Foto: dian/dara.co.id)

“Untuk Regulasi sedang proses, saat ini sedang Sosialisasi. Intinya penyesuaian tarif angkutan umum tiap jurusan naik rata rata Rp 1000,” ucap Dedi.


DARA– Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, sedang mengkaji penyesuaian tarif angkutan Kota (angkot) atau angkutan umum di Kabupaten Sukabumi setelah Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu(3/9/2022) lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Dedi Cardiman mengatakan hingga saat ini Dishub masih melakukan pengkajian lantaran kenaikan harga BBM berdampak terhadap tarif angkutan umum terutama angkutan yang menggunakan BBM jenis pertalite dan solar.

“Untuk Regulasi sedang proses, saat ini sedang Sosialisasi. Intinya penyesuaian tarif angkutan umum tiap jurusan naik rata rata Rp 1000,” ujar Dedi saat dihubungi dara.co.id , Senin (5/9/2022).

Besaran tarif tersebut lanjut Dedi, sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang nantinya akan muncul di Kep. Bupati.

“Tarif angkot sudah diberlakukan sementara sesuai versi pengurus angkot. Mudah mudahan secepatnya akan segera terjawab dengan di sah kannya Keputusan Bupati,” tegas Dedi.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB