Paskibra Terpapar Covid, Pengibaran Sang Dwi Warna Diganti Oleh Satpol PP

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Langkat melakukan pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-76 (Foto: Istimewa/suara.com)

Satpol PP Langkat melakukan pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-76 (Foto: Istimewa/suara.com)

Pengibar bendera merah putih tiba-tiba saja terpapar covid sebelum upacara detik-detik Proklamasi ke 76 tahun dimulai. Sebagai penggantinya, Satpol PP yang mengibarkan bendera sang dwi warna itu.


DARA – Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dilaporkan sekitar 38 orang dari sebelumnya 23 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) terpapar Covid-19.

Akhirnya, kata Sekda Kabupaten Langkat, dr Indra Salahuddin, seluruh anggota Paskibra yang dikukuhkan batal melaksanakan tugas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Jadi Pemkab mengambil kebijakan untuk tidak mengikuti seluruh Paskibra dalam kegiatan ini,” ujarnya, dikutip dara.co.id dari suara.com.

Ia menjelaskan, Pemkab Langkat juga batal melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-alun Stabat. Kegiatan dialihkan di halaman Kantor Bupati Langkat.

Kekinian 38 anggota Paskibraka yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi di gedung Akper Putra Abadi Langkat.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru