Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali gelar razia di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar.
DARA – Razia itu dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM. Kristyo Nugroho, diikuti Kepala Keamanan beserta Pejabat Struktural dan Staf, Rabu beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan Razia kali ini, petugas menggeladah empat kamar hunian dan menemukan barang terlarang berupa Handphone, namun tidak ditemukan adanya Narkoba.
Kalapas menyebutkan, bagi narapidana yang kedapatan menyimpan alat komunikasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kamtib.
“Untuk selanjutnya dimasukan kedalam Straft Cell (kamar pengasingan) dan dicatat dalam buku Register F (pelanggaran tata tertib),” ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Kalapas pun berkomitmen akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta memerintahkan jajarannya untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Saya pastikan akan terus gencar melakukan penertiban terhadap barang-barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Garut,” ujarnya.***
Editor: denkur