DARA | BANDUNG –Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bandung, setiap hari dipadati pasangan suami istri (Pasutri) yang hendak bercerai. Mereka duduk lesu menunggu panggilan sidang dan itu tak cukup sekali. Biasanya setelah tiga kali sidang, vonis baru didapat.
“Setiap hari, rata-rata lebih dari 50 pasutri datang ke PA menjalani persidangan. Usianya muda-muda, datang dari ujung timur hingga selatan Kabupaten Bandung,” ujar Wakil Ketua Lembaga Amil Kabupaten Bandung (LAKAB) Deden Eva mahfud, Selasa (26/2/2019).
Motif perceraian, kata Deden Eva Mahfud, rata-rata karena faktor ekonomi dan perselingkuhan. “Macam-macam, namun intinya akibat tidak matangnya dalam membangun rumahtangga. Terlebih lagi jika rumahtangga itu tidak dibarengi dengan pengetahuan agama yang kuat, tentu gampang goyah, tak kuat nahan napsu amarah,” ujarnya.
Deden mengatakan, itulah pentingnya tuntunan agama dalam membangun rumahtangga. Sebesar apapun gelombang yang menghantam rumahtangganya, jika kedua pihak faham bagaimana membangun rumahtangga menurut dasar Islam, akan kuat dan bahkan tetap harmonis.
Deden pun menekankan kepada para orangtua agar selalu membina pasangan rumahtangga anak-anaknya. Apalagi jika baru menikah satu atau dua tahun, masih rentan terhadap godaan. Kedua pihak masih egois dalam prinsifnya masing-masing. “Ingat, agama adalah satu-satunya solusi mengatasi rumahtangga yang harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, Yusni Hudaya, Bendahara LAKAB, mengatakan, faktor perceraian yang terungkap di PA Soreang, selain faktror ekonomi ada juga perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Itu menandakan mereka belum dewasa dalam mengelola rumahtangga.
Menurut Yusni Hudaya, pasutri yang mengajukan gugat cerai di PA rata-rata usia perkawinan dua tahun. Sebuah usia perkawinan yang masih sangat muda. Namun, lanjut Yusni, karena masing-masing masih egois jadi acap kali tidak mampu menahan gejolak amarah, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada perceraian.
“Secara pribadi dan lembaga yaitu LAKAB, sebetulnya prihatin melihat angka perceraian terus meningkat. Setiap hari di PA selalu ngantri pasutri yang hendak sidang perceraian. Inilah tanggung jawab kita semua untuk terus membina pasangan muda-mudi agar rumahtangganya kokoh dan akinah mawadah warohmah. Bagaimana pun perceraian adalah menyakitkan dan akan mengorbankan anak-anaknya,” ujar Yusni Hudaya.***
Wartawan: denkur
Editor: denkur