Belasan pemuda dari dua gerombolan bermotor ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang. Sejumlah senjata tajam diamankan.
DARA | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melaluli Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto emngatakan, ada 16 pemuda GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus) diamankan di dua lokasi berbeda.
Lalu, lima gerombolan bermotor GBR diamankan di depan bengkel di Desa Semplak Sukalarang. Sedangkan 11 gerombolan XTC diamankan saat nongkrong di kawasan salah satu sekolah di Ciandam Cibeureum Kota Sukabumi.
“Upaya preventif yang dilakukan kepolisian menggelar patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) itu bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Minggu kemarin (16/7/2023).
AKBP Ari juga mengatakan, ada tujuh orang yang akan menjalani proses penyidikan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa cerulit, pedang patimura, sisir besi dan golok.
Sedangkan sembilan lainnya akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama dua bulan.
Editor: denkur