Patuhi Aturan Lalu Lintas, Mulai 23 Juli Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan dari pihak kepolisian di lokasi check point Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari pertama PSBB, Rabu (22/4/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

Pemeriksaan dari pihak kepolisian di lokasi check point Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari pertama PSBB, Rabu (22/4/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

“Untuk tanggal 23 kita akan adakan Operasi Patuh. Kita juga akan memberikan pemahaman protokol kesehatan, salah satunya mendisplinkan penggunaan masker,” ujar Kombes Eddy Junaedi.


DARA | BANDUNG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bakal menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Tak hanya mendisiplinkan aturan berkendara, operasi ini juga dalam rangka menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk tanggal 23 kita akan adakan Operasi Patuh. Kita juga akan memberikan pemahaman protokol kesehatan, salah satunya mendisplinkan penggunaan masker,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Eddy Junaedi, Jumat (17/7/2020).

Eddy mengungkap, Operasi Patuh Lodaya kali ini akan menitikberatkan pada lima poin pelanggaran. Yakni, menggunakan gawai saat berkendara, berkendara di trotoar, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan melebihi batas kecepatan.

“Untuk itu bagi anda yang berkendara di jalan raya lengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, kelayakan kendaraan. Jangan lupa gunakan menggunakan masker,” cetusnya.

Seperti diketahui pula, Pemerintah Provinsi Jabar akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tak gunakan masker ketika beraktivitas di ruang publik. Mengenai hal tersebut, Eddy mengaku, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar.

“Kami masih menunggu upaya dari Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat terkait sanksi denda tidak menggunakan masker. Nanti kita akan menyesuaikan,” kata Eddy.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Jelang Praktek Lapangan, Puluhan Pelajar MAC Dibekali Pengetahuan Ketenakerjaan
Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang
Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:19 WIB

Jelang Praktek Lapangan, Puluhan Pelajar MAC Dibekali Pengetahuan Ketenakerjaan

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:05 WIB

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:03 WIB

Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:19 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Berita Terbaru


 Rafi Durman tereliminasi di babak Spektakuler Show, Senin (20/1/2025).(Foto: Instagram @indonesianidolid)

HEADLINE

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:05 WIB