Patuhi Aturan Lalu Lintas, Mulai 23 Juli Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan dari pihak kepolisian di lokasi check point Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari pertama PSBB, Rabu (22/4/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

Pemeriksaan dari pihak kepolisian di lokasi check point Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari pertama PSBB, Rabu (22/4/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

“Untuk tanggal 23 kita akan adakan Operasi Patuh. Kita juga akan memberikan pemahaman protokol kesehatan, salah satunya mendisplinkan penggunaan masker,” ujar Kombes Eddy Junaedi.


DARA | BANDUNG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bakal menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Tak hanya mendisiplinkan aturan berkendara, operasi ini juga dalam rangka menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk tanggal 23 kita akan adakan Operasi Patuh. Kita juga akan memberikan pemahaman protokol kesehatan, salah satunya mendisplinkan penggunaan masker,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Eddy Junaedi, Jumat (17/7/2020).

Eddy mengungkap, Operasi Patuh Lodaya kali ini akan menitikberatkan pada lima poin pelanggaran. Yakni, menggunakan gawai saat berkendara, berkendara di trotoar, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan melebihi batas kecepatan.

“Untuk itu bagi anda yang berkendara di jalan raya lengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, kelayakan kendaraan. Jangan lupa gunakan menggunakan masker,” cetusnya.

Seperti diketahui pula, Pemerintah Provinsi Jabar akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tak gunakan masker ketika beraktivitas di ruang publik. Mengenai hal tersebut, Eddy mengaku, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar.

“Kami masih menunggu upaya dari Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat terkait sanksi denda tidak menggunakan masker. Nanti kita akan menyesuaikan,” kata Eddy.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB