“Untuk tanggal 23 kita akan adakan Operasi Patuh. Kita juga akan memberikan pemahaman protokol kesehatan, salah satunya mendisplinkan penggunaan masker,” ujar Kombes Eddy Junaedi.
DARA | BANDUNG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bakal menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Tak hanya mendisiplinkan aturan berkendara, operasi ini juga dalam rangka menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk tanggal 23 kita akan adakan Operasi Patuh. Kita juga akan memberikan pemahaman protokol kesehatan, salah satunya mendisplinkan penggunaan masker,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Eddy Junaedi, Jumat (17/7/2020).
Eddy mengungkap, Operasi Patuh Lodaya kali ini akan menitikberatkan pada lima poin pelanggaran. Yakni, menggunakan gawai saat berkendara, berkendara di trotoar, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan melebihi batas kecepatan.
“Untuk itu bagi anda yang berkendara di jalan raya lengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, kelayakan kendaraan. Jangan lupa gunakan menggunakan masker,” cetusnya.
Seperti diketahui pula, Pemerintah Provinsi Jabar akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tak gunakan masker ketika beraktivitas di ruang publik. Mengenai hal tersebut, Eddy mengaku, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar.
“Kami masih menunggu upaya dari Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat terkait sanksi denda tidak menggunakan masker. Nanti kita akan menyesuaikan,” kata Eddy.***
Editor: Muhammad Zein