Abdul Kohar resmi menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
DARA | Abdul Kohar duduk di kursi dewan menggantikan Lukmansyah, terhitung sejak tanggal penandatanganan keputusan.
Acara peresmian dan pelantikan PAW berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/12/2023).
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji turut hadir. Didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H Dida Sembada, para asisten daerah, SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.
Editor: denkur