DPRD Kota Sukabumi gelar paripurna pelantikan pengganti antar waktu (PAW).
DARA | Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Wawan Juanda, Selasa (22/4/2025).
Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW yang dilantik adalah Muhammad Ridho Nuryaman dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).
Muhammad Ridho menggantikan Bayu Waluya, yang telah diberhentikan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Wawan Juanda mengatakan, pelantikan ini bagian dari mekanisme ketatanegaraan yang memastikan keberlanjutan kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan representasi di tingkat daerah.
Wawan mengharapkan anggota yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan turut aktif memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Sukabumi melalui peran strategis di parlemen.***
Editor: denkur