PBD Tahun 2022 Alami Defisit, Pemkab Garut akan Kurangi 70 Persen Perjalanan Dinas

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan (Foto: Istimewa)

Bupati Garut, Rudy Gunawan (Foto: Istimewa)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun 2022 mengalami defisit sekitar Rp600 miliar. Terlebih, adanya pengurangan sekitar Rp200 miliar akibat adanya efisiensi dari Dana Transfer Umum.


DARA – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan telah membuat nota kesepahaman atau perjanjian dengan DPRD dalam bentuk KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Menurutnya, KUA PPAS telah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Garut.

“Tetapi karena kondisi-kondisi keuangan kita semakin hari semakin turun, karena pendapatan kita mendapatkan pemotongan atau efisiensi dari Dana Transfer Umum sekitar 200 miliar rupiah, maka untuk APBD dari penandatangan yang dilakukan oleh Bupati dan DPRD masih ada defisit 600 miliar rupiah,” ujarnya, Senin (6/9/2021).

Rudy menyebutkan, mulai hari ini sampai dengan Senin depan, setiap Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Rudy, pihaknya telah menginstruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada di wilayah Kabupaten Garut, guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran.

“Saya mohon para PA dan KPA nanti sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota, ke luar kota itu tidak boleh ke luar nagreg, tidak boleh keluar daripada Kabupaten Garut, jadi harus ada di Garut,” ucapmya.

Rudy menuturkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran karena masih ada defisit Rp600 miliar.

Bahkan Rudy menyebutkan, bahwa perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan dikurangi hingga sebesar 70 persen.

“Sekarang perjalanan dinas dikurangi, kita kan sudah diambil lagi, kami mengurangi perjalanan dinas 70 persen, dikurangi tahun depan 70 persen, jadi tahun ini 70 persen tahun depan ya 70 persen lagi kan sekarang katanya gak usah rapat itu (tatap muka), rapatnya rapat (via) zoom,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Waspadai Cuaca Ekstrem, Inilah Kabupaten dan Kota Yang Miliki Potensi Longsor
Jatinangor Diproyeksikan Jadi Wilayah Percontohan Transformasi Digital
Dari Sosialisasi Pokir, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bilang Perencanaan Pembangunan Tentukan Arah Kebijakan
Sidak ke Kantor BPBD, Penjabat Gubernur Jabar Tekankan Masalah Ini
BAZNAS Jabar Raih Peringkat Top of Mind Nomor Satu di Jawa Barat
Cek Disini, Program Penyelarasan Janji Kampanye Gubernur Jabar Terpilih
Kejari Garut Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 76 Perkara Tindak Pidana
Kadis DKUKM Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Bertemu Kepala BPJPH Bahas Sertifikasi Halal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:20 WIB

Waspadai Cuaca Ekstrem, Inilah Kabupaten dan Kota Yang Miliki Potensi Longsor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:29 WIB

Jatinangor Diproyeksikan Jadi Wilayah Percontohan Transformasi Digital

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:10 WIB

Dari Sosialisasi Pokir, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bilang Perencanaan Pembangunan Tentukan Arah Kebijakan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:01 WIB

Sidak ke Kantor BPBD, Penjabat Gubernur Jabar Tekankan Masalah Ini

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:16 WIB

BAZNAS Jabar Raih Peringkat Top of Mind Nomor Satu di Jawa Barat

Berita Terbaru


Ban Rock asal Indonesia, God Bless (Foto: Istimewa)

HEADLINE

Sang Legenda: Personil God Bless dari Masa ke Masa

Sabtu, 25 Jan 2025 - 15:33 WIB