DARA | KARAWANG – Perusahaan Daerah Air MInum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, secara mengejutkan berhasil menyetorkan PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp6.379.822.771dalam dua tahun anggaran. Angka ini lebih tinggi dari pada penyertaan modal pemerintah sebesar Rp5 milyar.
Ditengah kekacauan yang sempat mendera perusahaan plat merah ini, PDAM Tirta Tarum dapat tampil lebih baik menjalankan roda perusahaan. Berdasarkan hasil audit Konsultan Akuntan Publik (KAP) Independent, disebutkan laba PDAM Tirta Tarum pada 2016 Rp8.869.676.34 dan tahun 2017 Rp2.730.001.424.
Dari laba selama dua tahun itu PDAM menyetor PAD ke Pemkab Karawang Rp6.379.822.771. “PAD yang akan kita setorkan ini kita harapkan ada timbal balik agar penyertaan modal pemerintah bisa meningkat sekitar 12 hingga 17 miliar,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Tarum, M. Soleh, seusai RUPD (Rapat Umum Perusahaan Daerah), Rabu (30/1/2019) malam.
M. Soleh menilai, bertambahnya anggaran penyertaan modal pemerintah sangat penting untuk tahun ini. Alasannya, sebagian anggaran itu nanti digunakan untuk program pendampingan dalam meraih hibah SR MBR APBN 2019 sebesar 3750 SR atau senilai hibah Rp11.25 miliar. Sebelumnya PDAM Tirta Tarum telah mengajukan minat Program Hibah SR MBR APBN Tahun 2019 sebesar 5000 SR atau senilai Rp15 milyar.
“Setelah dilakukan verifikasi kita baru diberikan 3750 SR,” ujarnya.
Soleh mengatakan setoran PAD hasil RUPD 2016-2017 ini merupakan setoran pertama jajaran manajemen baru PDAM. Manajemen direksi baru itu masuk ke PDAM di tengah persoalan yang datang bertubi-tubi.
Tapi dengan komitmen jajaran direksi yang baru untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dan layanan publik khususnya pelayanan air minum dan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Karawang, PDAM dapat berjalan sesuai harapan. ” Kami oprimis melangkah di tahun 2019 ini bisa lebih baik lagi. Tentunya ini berkat dukungan bupati, DPRD, dan seluruh masyarakat khususnya pelanggan.”***